Berapa sih biaya pendirian PT Perorangan saat ini?
Mendirikan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) sekarang sudah bisa dilakukan oleh satu orang sebagai Pemegang saham sekaligus Direktur.
Dengan diresmikannya UU Cipta Kerja No. 11/2020, hal ini tentu saja sangat membantu para pelaku bisnis dalam membangun bisnis dan usahanya dengan mudah.
Akan tetapi, PT Perorangan hanya bisa didirikan untuk kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana yang sesuai dengan PP No.7 tahun 2021, tentang Kemudangan, Perlindungan, dan Pemberdayaaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Apabila Anda saat ini sedang membangun usaha dalam skala mikro dan ingin membangun PT agar bisnis dapat lebih terpercaya di mata hukum, mari simak bagaimana cara mendirikan dan berapa biaya pendirian PT Perorangan.
Apa Itu PT Perorangan?
Sebelum lebih jauh membahas berapa biaya pendirian PT Perorangan, mari kita pahami bersama apa pengertian dari badan usaha ini dan dasar hukumnya.
PT Perseorangan merupakan Badan Hukum perseorangan yang sesuai dengan kriteria Usaha Mikro dan Kecil, sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan mengenai “Usaha Mikro dan Kecil.”
Dengan pengertian ini, maka dapat kita ketahui bahwa PT Perorangan mempunyai unsur perorangan dan unsur usaha mikro dan kecil. Adapun dasar hukum dari badan usaha ini adalah:
- UU RI No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- PP No. 8/2021 yang mengatur mengenai modal dasar bagi Perseroan, dll.
- PP RI No. 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Unsur Penting dalam PT Perorangan
Dalam pengertian PT dalam Undang-Undang Cipta Kerja, terdapat penjelasan PT Perorangan dengan unsur (1) perorangan dan (2) kriteria UMK. Bagaimana maksudnya? Jeng Susan akan jelaskan.
Unsur Perorangan
Yang dimaksud dengan perorangan itu adalah satu orang; sesuai dengan namanya. Artinya, walaupun anggotanya hanya kita sendirian saja, kita sudah boleh mendirikan PT Perorangan. Tidak perlu ada Komisaris atau wakil direktur dll.
Unsur UMK
Yang dimaksud dengan “UMK”, artinya kita harus memiliki sebuah usaha; baik skala Mikro maupun Kecil.
Kriteria usaha Mikro itu yakni usaha yang memiliki modal di bawah Rp 1 miliar. Sedangkan usaha Kecil berarti usaha yang memiliki modal di atas Rp 1 miliar sampai dengan Rp 5 miliar.
Dari sini bisa kita simpulkan bahwa yang dimaksud dengan UMK itu adalah usaha yang memiliki modal mulai dari Rp 1-5 miliar.
Cara Membuat PT Perorangan
Bagaimana cara membuat PT Perorangan? Caranya relatif mudah. Anda tinggal daftarkan saja secara online ke Kementerian Hukum dan HAM, agar PT Anda berstatus badan hukum.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi segala persyaratan yang diminta, dan ditandatangani oleh Anda sendiri sebagai pendiri PT Perorangan.
Secara umum, inilah form pendaftaran yang harus Anda isi ketika mendaftar secara elektronik:
- Nama dan tempat kedudukan PT Perorangan
- Jangka waktu berdirinya PT
- Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT
- Jumlah modal dasar, modal yang ditempatkan, dan modal yang disetor
- Nilai nominal dan jumlah saham
- Alamat PT Perorangan
- Nama lengkap, tanggal dan tempat lahir, pekerjaan, domisili, NIK, dan NPWP Anda selaku direktur dan juga pemegang saham dari PT perorangan
Jika sudah didaftarkan, nanti Anda akan mendapatkan sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM.
Syarat Pendirian PT
Kita sudah membahas tata cara membuat PT Perorangan. Tadi disebutkan, sebelum didaftarkan secara online, kita harus melengkapi persyaratan yang diminta. Apa saja sih syarat-syaratnya?
- KTP Pendiri
- NPWP Pendiri
- Alamat PT Perorangan
- Surat Pernyataan Pendirian PT Perorangan
Yap, syaratnya hanya itu saja. Cukup simpel, bukan?
Biaya pendirian PT Perorangan 2024
Berapa sih biaya pendirian PT Perorangan? Jika Anda mengurus sendiri dokumen-dokumen seperti NPWP PT, NIB, dan Surat Keterangan Domisili PT, serta data legalitas lainnya, maka sebenarnya Anda tidak perlu lagi mengeluarkan biaya. Daftarnya gratis, kok. Tapi, ya itu tadi; repot.
Lain halnya jika Anda meminta bantuan jasa pembuat perizinan PT. Biayanya sekitar Rp 1,5 juta s.d Rp 3 jutaan saja. Tergantung paket yang Anda pilih. Maksudnya?
Jika Anda hanya minta tolong sampai memperoleh sertifikat badan hukum dari kementerian saja, maka biayanya hanya sekitar Rp 1 jutaan. Namun, jika mau terima bersih mulai dari NPWP, OSS, dan sertifikat, maka biayanya bisa sampai Rp 3 juta. Tergantung keperluan, sih.
Akhir Kata
Kesimpulannya, PT perorangan merupakan badan usaha yang hanya boleh didirikan oleh satu orang saja. Selain itu, orang yang bisa mendirikan badan usaha perorangan ini hanya boleh Warga Negara Indonesia saja, dan bukan warga asing.
Nah, berdasarkan ketentuan Pemerintah, biaya pendirian PT Perorangan sebenarnya tidak ada; alias gratis. Akan tetapi, jika Anda menggunakan bantuan Jasa Pendirian PMA untuk mendapatkan proses pendirian PT yang lebih cepat dan mudah, harganya bisa bervariasi.
Baca: 15 Contoh Membalas Ulasan Pembeli Bijak dan Profesional