Pria di Manado Diringkus Polisi Ketika Rekap Nomor Togel di Café

Pria di Manado Diringkus Polisi Ketika Rekap Nomor Togel di Café

Kemudahan main judi togel memang sering dimanfaatkan oleh para pelaku perjudian. Seperti halnya dengan seorang pria yang sedang asyik merekap nomor togel langsung dibekuk oleh pihak yang berwajib. Jajaran Tim Paniki Rimbas di kota Manado telah menangkap seorang pria pelaku perjudian togel. Pria tersebut tengah asyik main di café sambil merekap nomor – nomor togel.

Tersangka pelaku togel yang telah tertangkap ini berusia 32 tahun yang bernisial MO, yang mana merupakan warna Paal Dua. Dia langsung diamankan ke Polres saat sedang asyik-asyiknya merekap togel di café kawasan Pasar Segar pada tanggal 8 November yang lalu, tepatnya di malam hari.

Lokasi Penangkapan

prediksi sydney

Penangkapan tersangka MO ini dipimpin oleh Aipda Jemmy Mokodompit. Para anggota tim khusus Paniki mendatangi lokasi café tersebut dan langsung mengamankan pelaku judi itu. Pada saat itu, si pelaku sedang memakai kaos putih yang bergambar kartun Doraemon. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan kartu ATM, uang tunai sebesar Rp400.000 dan juga sebuah handphone sebagai barang bukti.

“Saat ini pelaku dan juga barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut” ujar Jules Abraham Abast sebagai Kabid Humas Polda Sulawesi utara. Beliau juga menambahkan bahwa Polisi Daerah Sulawesi Utaran serta jajarannya akan terus berusaha sekaligus berkomitmen untuk memberantas sampai ke akar – akarnya terhadap tindak perjudian dalam bentuk apa pun.

Pihak kepolisian disana pun juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mau memberikan segenap informasi sehingga kasusnya bisa terungkap. Beliau juga mengajak masyarakat supaya tidak takut untuk melaporkan ke polisi apabila menemui hal – hal yang bisa dipidanakan.

Baca juga: Berbagai Bisnis Online Mudah untuk Pelajar

Dan untuk mengenai perjudian seperti kasus yang dialami oleh pria berinisial MO tersebut, maka ia bisa saja terjerat hukum undang – undang tentang perjudian, yaitu Pasal 303 KUHP. Dalam pasal tersebut, segala tindakan perjudian adalah hal yang dilarang. Jadi, orang – orang yang dengan sengaja menawarkan atau memberikan peluang untuk bermain judi, maka akan kena pasal juga. Bahkan orang yang ikut serta dalam permainan dengan maksut untuk mencari untung pun bisa dipidanakan.

Dan untuk hukuman maksimal terhadap orang yang kena pasal 303 KUHP ini adalah 10 tahun kurungan penjara. Atau juga pidana denda paling banyak sebesar Rp25.000.000. Dengan ancaman hukuman tersebut, masih saja ada banyak orang yang melakukan aksinya untuk bermain judi.

Terlebih lagi sekarang ini telah ada situs judi togel online yang makin memudahkan masyarakat untuk memasuki akses taruhan uang. Karena dengan layanan seperti itu, setiap orang bisa pasang nomor togel tanpa menemui seorang bandar secara langsung. Sebab untuk pembelian nomor serta pengambilan hadiahnya adalah dengan menggunakan metode transfer antara bank.

Namun sepandai – pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Jadi meskipun main judi secara online itu terlihat aman, namun belakangan ini sudah banyak penjudi di internet yang tertangkap oleh polisi. Dari situ kita bisa menyimpulkan bahwa segala tindakan judi apa pun itu pasti akan ketahuan. Bahkan ada pula seorang penjudi online yang mencoba untuk menjadi pengepul dengan memanfaatkan akunnya di situs judi online.

Dia mengajak masyarakat untuk pasang togel melalui dirinya dengan maksut mencari keuntungan. Dari kemudahan akses perjudian online inilah yang mendorong fikirannya untuk mencari keuntungan dengan menghalalkan segala cara. Dan sedikit himbauan, bahwa jangan pernah tergiur dengan perjudian yang ada di internet. Meskipun bisa menghasilkan uang, namun bukan tidak ada kemungkinan Anda bisa saja tertangkap seperti si tersangka MO tersebut.

Sumber: sulut.inews.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × four =

Scroll to Top